This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jumat, 27 Juli 2012

Pagi ini, Warga Urut Sewu Demo Tolak Perda RTRW

27 Juli 2012 | 07:59 wib

KEBUMEN, suaramerdeka.com - Berbagai elemen masyarakat mulai dari petani dan warga di kawasan pesisir Urut Sewu yang tergabung dalam Urut Sewu Bersatu (USB), Jumat (27/7) pagi akan menggelar aksi unjukrasa di gedung DPRD Kebumen. Aksi yang rencannya akan dimulai pukul 09.00 WIB itu untuk menolak penetapan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Menurut Koordinator Umum USB, Widodo Sunu Nugroho, selain bertentangan dengan kepentingan pertanian, Perda RTRW menambah kerentanan kawasan pesisir terhadap ancaman bencana tsunami. Juga bakal berdampak buruk bagi kelestarian kawasan serta mengancam ekologi pesisir yang seharusnya diperuntukkan bagi pengembangan pertanian.

Perda RTRW dinilai sebagai legitimasi pemanfaatan kawasan pertanian pesisir Urut Sewu sebagai ajang latihan TNI dan ujicoba senjata berat, dengan dalih dan isu-isu kawasan strategis hankam tetapi sekaligus ditumpangi kepentingan korporasi tambang pasir besi sebagaimana dimaksud terutama dalam pasal-pasal 35 dan 39 Perda RTRW.

"Perda RTRW ini memuat dua substansi yang sama sekali bertentangan, baik dengan visi-misi Kabupaten Kebumen maupun bagi pengembangan tradisi pertanian yang tengah dikembangkan petani Urutsewu," ujar Widodo Sunu Nugroho kepada suaramerdeka.com terkait aksi tersebut.

Dia melanjutkan, penetapan kawasan pesisir Urut Sewu sebagai kawasan tambang pasir besi jelas-jelas bertentangan dengan kepentingan pertanian. Kepentingan tersebut secara manipulatif diakomodasi untuk masuk dalam regulasi daerah bernama Perda RTRW Kebumen.

Bahkan terhadap kedua kepentingan yang mengeksploitasi sumberdaya kawasan pertanian pesisir ini, bupati maupun DPRD dinilai sama-sama melegitimasikannya ke dalam Perda RTRW. Dengan kata lain, baik Bupati maupun DPRD tidak berpihak pada kebutuhan obyektif pengembangan pertanian.

"Kami akan konsisten melanjutkan perjuangan rakyat membela dan mempertahankan hak-hak petani Urut Sewu. Karena terbukti bahwa kepentingan petani ini tak bisa dipercayakan kepada pemerintah dan apalagi DPRD Kebumen yang jelas-jelas mengabaikan aspirasi perjuangan kami selama ini," tandasnya.
( Supriyanto / CN27 / JBSM )
http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2012/07/27/125410